Tidak jarang orang mendapati dirinya rugi ketika sudah menempati rumah bekas yang baru dibelinya kurang dari waktu sebulan, banyak alasan untuk menyesal semisal harga terlalu mahal, kondisi hunian buruk, jauh dari tempat kerja dan lainnya.
Cara Membeli Rumah Second
Kami blog tips rumah telah mencari informasi dari beberapa ahli atau agen properti sehingga mendapatkan berbagai saran mereka dalam tips membeli rumah bekas yaitu :
1. Buatlah daftar rumah second
Jika sahabat masih belum menemukan rumah second yang diinginkan, kemudian terburu-buru membeli sebuah hunian maka kemungkinan besar hanya membeli rumah yang salah atau tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Kami sarankan kepada semua pembeli rumah supaya mempunyai keputusan tepat di kota mana mereka akan bermukim dan bekerja, setelah mendapatkan letak kota yang diinginkan baru membuat daftar rumah second yang dijual. Sekarang sudah banyak situs-situs jual-beli rumah bekas yang ada di internet semisal OLX.com, kaskus.co.id, rumah123.com dan lainnya.
2. Cek Kondisi Rumah
Agar terhindar dari penyesalan setelah membeli rumah bekas maka periksa kondisi rumah dengan mendatanginya secara langsung. Cek semua ruangan dan berbagai fasilitas yang ada pada hunian yang dijual, sumber air bersih, sistem septik tank, sistem kelistrikan dan lainnya.
Kondisi fisik bangunan rumah second sangat penting untuk diperiksa mulai dari pondasi, lantai, tembok, atap, kusen-kusen dan lainnya. Jangan sampai Anda membeli rumah bekas yang mau roboh atau mempunyai kondisi rusak sehingga memerlukan biaya besar untuk renovasi.
3. Letak Yang Strategis
Rumah yang berada di posisi strategis menjadi investasi jangka panjang bagi Anda dan keluarga. Posisi strategis yang utama adalah berdekatan dengan jalan raya dan pusat kota, selanjutnya tempat tinggal tidak jauh dari tempat kerja, sekolah untuk anak-anak, masjid dan lainnya.
Perlu juga meninjau apakah letak rumah bekas yang dijual itu terhindar dari beberapa bencana semisal banjir dan longsor. Banyak pemilik rumah yang menjual huniannya karena sering dilanda banjir setiap musim hujan.
4. Gunakan jasa notaris
Jasa notaris sangat penting dalam proses akad jual-beli supaya ada bukti atau hitam di atas putih. Notaris akan memeriksa berbagai surat kelengkapan rumah bekas yang dijual, dan Anda dapat melihat apakah rumah itu tidak menjadi jaminan di bank, kredit sudah lunas, catatan pajak yang baik dan lainnya.
Jasa notaris adalah ide yang baik untuk menghindari penipuan ataupun permasalahan yang pelik di masa depan, notaris akan melihat-lihat semua dokumen hukum yang berkaitan dengan rumah second yang dijual kepada Anda.
Oke sobat itulah cara membeli rumah second atau bekas yang bisa dijadikan panduan dalam proses pembelian hunian yang menurut Anda dan keluarga sesuai dengan kebutuhan dan angggaran.
0 Response to "Cara Membeli Rumah Second Atau Bekas"
Posting Komentar