Harga Jasa Tukang Dan Kuli 2015

Advertisement
Harga jasa tukang dan kuli 2015 harus didapat oleh Anda yang ingin mendirikan rumah sebagai tempat tinggal yang nyaman bagi seluruh anggota keluarga. Setiap rumah yang dibangun tentu ada yang menciptakannya (membangunnya), mereka adalah tukang bangunan, tukang batu, tukang kayu, tukang cat, tukang gali tanah dan tukang besi serta kuli bangunan.

Update Harga Jasa Tukang Bangunan Dan Kuli Bangunan 2015 Terbaru
Para tukang yang bekerja dalam membuat rumah tentu membutuhkan para kuli bangunan supaya pekerjaan mereka cepat dan hasilnya maksimal. Dan seiring dengan bisnis properti yang tidak pernah lesu di Indonesia, maka upah jasa tukang dan kuli bisa berubah-ubah setiap bulannya.



Anda bisa memilih berbagai model desain rumah yang berkembang pesat pada tahun 2015 ini, para arsitek selalu berkreasi dalam membuat desain rumah dan beberapa desain rumah yang disukai yaitu tipe tipe 42, tipe 56 dan tipe 72 dan tipe-tipe lainnya.

Para tukang yang ahli atau profesional langsung dapat membaca contoh gambar desain rumah yang disodorkan kepadanya. Harga tukang bangunan profesional tentu akan sedikit lebih mahal dibandingkan tukang amatir atau biasa, tukang profesional biasanya mendapatkan jabatan sebagai mandor yang diberikan oleh pimpinan kontraktor.

Selagi Anda belum memulai proses pembangunan rumah maka perlu dipahami bahwa harga upah tukang bangunan borongan maupun harian di kota besar tentu akan lebih mahal dibandingkan dengan di kota kecil, dan kota besar itu meliputi DKI Jakarta, Medan, Yogyakarta, Bali, Surabaya, Malang, Semarang, Solo dan lainnya.

Mungkin Anda bertanya mengapa terjadi perbedaan harga upah tukang dan kuli 2015 di setiap daerah ? Maka jawabannya bahwa para tukang biasanya menentukan upahnya dari UMR yang ditetapkan pemerintah, dan bisa juga karena faktor kebutuhan atau pengeluaran tiap bulan setiap keluarga di masing-masing daerah.

Daftar harga biaya upah tukang bangunan terbaru 2015 akan lebih murah bila mereka bekerja pada proyek kontraktor, karena mereka terikan kontrak yang pada umumnya ditentukan oleh ketua proyek konstruksi. Berikut list upah tukang bangunan 2015 untuk beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah yaitu :
  • Tukang Bangunan = 60.000/hari (8 jam termasuk istirahat)
  • Tukang Batu = 60.000/hari (8 jam termasuk istirahat)
  • Tukang Kayu = 65.000/hari (8 jam termasuk istirahat)
  • Tukang Cat terampil = 60.000/hari (8 jam termasuk istirahat)
  • Tukang Gali Tanah = 50.000/hari (8 jam termasuk istirahat)
  • Tukang Besi terampil = 60.000/hari (8 jam termasuk istirahat) 
  • Kuli Bangunan = 40.000/hari (8 jam termasuk istirahat) 
Untuk upah pada daerah Jakarta dan Bali maka bisa lebih tinggi dari yang di atas.

Itulah share blog tipsmembuatrumah.blogspot.com tentang tarif harga upah tukang dan kuli terbaru 2015 di tanah air.

0 Response to "Harga Jasa Tukang Dan Kuli 2015"

Posting Komentar